Penyerahan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Desa Cabi, Kecamatan Simpang Empat
Cabi, 6 Februari 2025 – Pada hari Kamis, 6 Februari 2025, Desa Cabi, Kecamatan Simpang Empat, mengadakan acara penyerahan bantuan kursi roda untuk dua penyandang disabilitas, yaitu Muhammad Azwa, seorang siswa kelas 5 SD, dan Apipah, seorang warga setempat. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di sekolahan disaksikan oleh keluarga, perangkat desa, serta sejumlah anak-anak yang hadir.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Cabi yang menyampaikan harapannya agar bantuan kursi roda ini dapat membantu memudahkan mobilitas kedua penerima manfaat. "Bantuan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga dengan kursi roda ini, baik Muhammad Azwa maupun Apipah dapat lebih mandiri dalam beraktivitas," ujar Kepala Desa Cabi.
Muhammad Azwa, yang masih berusia 11 tahun dan duduk di kelas 5 SD, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan. Azwa yang sebelumnya kesulitan bergerak tanpa bantuan alat, kini bisa lebih leluasa beraktivitas dengan kursi roda yang diterimanya. Sementara itu, Apipah, seorang warga lanjut usia, juga mengungkapkan rasa syukurnya karena kini dapat beraktivitas dengan lebih mudah.
Acara penyerahan kursi roda ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan relawan yang turut mendukung upaya pemberian bantuan kepada penyandang disabilitas di sekolahan tersebut. Para peserta berharap acara serupa dapat terus dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam hal aksesibilitas.
Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama agar bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan beban para penerima. Penyerahan kursi roda ini menjadi simbol kepedulian dan solidaritas masyarakat Desa Cabi terhadap sesama yang membutuhkan.